Tiga Saling Menjaga

2–3 menit

Oleh. Satria hadi lubis

“Dan di antara tanda-tanda (kebesaran)-Nya ialah Dia menciptakan pasangan-pasangan untukmu dari jenismu sendiri, agar kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan Dia menjadikan di antaramu rasa kasih dan sayang. Sungguh, pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi kaum yang berpikir” (Qs. 30 ayat 21).

Bahwa ayat bertemunya kita dengan jodoh kita (Qs. 30 ayat 21) terdapat di antara ayat-ayat yang membahas tentang penciptaan manusia pertama kali dan penciptaan alam semesta, hal ini mengisyaratkan pernikahan sama besarnya dan sama agungnya dengan peristiwa penciptaan manusia dan alam semesta.

Oleh sebab itu, jangan mempermainkan pernikahan. Allah SWT sampai menyebut pernikahan sebagai mitsaqon golizho (perjanjian yang kuat).

“Dan mereka (istrimu) telah mengambil perjanjian yang kuat (ikatan pernikahan) dari kamu” (Qs. 4 ayat 21).

Jadi jangan menikah hanya sekedar takut disebut “tidak laku” atau untuk gengsi atau untuk sekedar mencari kemesraan belaka atau niat-niat lain yang tak dihubungkan ke “langit.”

Tapi menikahlah dengan niat untuk menyempurnakan ibadah kepada Allah SWT. Annikahu nissfuddin (nikah itu setengah ibadah).

Jika niat nikah untuk menyempurnakan ibadah maka perjalanan pernikahan itu sendiri tentu perlu diisi dengan nilai-nilai ibadah. Suami isteri perlu rajin beribadah, beraktivitas di dalam dan luar rumah dengan cara Islami, mendidik anak agar mereka dekat dengan Allah, dan tak lupa untuk selalu meninggikan kalimatullah (berdakwah).

Sendinya ada tiga :
1) Saling menjaga kewajiban,
2) Saling menjaga kelembutan, dan
3) Saling menjaga kepercayaan.

Ibarat sendi pada tubuh yang perlu terus digerakkan agar sehat, maka pernikahan juga perlu terus menjalankan Tiga Saling Menjaga ini agar pernikahan menjadi sehat (harmonis).

Petaka pernikahan biasanya terjadi ketika Tiga Saling Menjaga di atas mulai diabaikan oleh salah satu pihak atau kedua belah pihak, suami dan/atau isteri.

Namun ketahuilah, walau dalam pernikahan banyak ujiannya (walau banyak juga bahagianya), tapi lebih berbahaya lagi jika seorang anak manusia tidak menikah atau menunda pernikahan.

Mereka yang terpengaruh oleh trend anti pernikahan saat ini dan tak segera menikah sesungguhnya rawan mengumpulkan dosa zina, ibadahnya tak sempurna, tidak mendapatkan pahala yang besar dari menafkahi dan mendidik keluarga, lambat dewasanya, sering kesepian, memperkecil peluang memiliki anak (yang banyak), bahkan putus garis keturunannya, serta mengabaikan perintah Allah dan Rasul-Nya untuk segera menikah.

“Hai sekalian pemuda, barangsiapa di antara kalian sudah memiliki kemampuan, segeralah menikah, karena menikah dapat menundukkan pandangan dan memelihara kemaluan. Dan barangsiapa yang belum sanggup menikah, berpuasalah, karena puasa akan menjadi benteng baginya” (HR Muttafaq ‘alaih).

Tinggalkan komentar